Sudah jamak kita ketahui bahwa selain mendapat gaji dari kemenkes pusat,
dokter PTT terkadang mendapat tambahan gaji dari pemerintah daerah setempat.
Penulis katakan terkadang karena, tiap-tiap daerah berbeda-beda dan tak jarang ada
kabupaten yang tidak memberikan insenda kepada dokter PTT. Sehingga dokter PTT
yang bekerja dikabupaten tersebut hanya menerima gaji dari kemenkes pusat.
Oleh karena itu harus kita ketahui bahwa masing-masing kabupaten mempunyai
APBD yang berbeda-beda sesuai dengan pendapat kabupaten tersebut. Hal ini
karena Indonesia sudah memberlakukan otonomi daerah. Sehingga masing-masing
kabupaten mempunyai kebijakan sendiri-sendiri dalam memberikan Insenda kepada
pegawainya.
Kabupaten yang memiliki hasil Sumber daya Alam yang besar terutama dari
sektor tambang, migas, pariwisata, kelautan tentu bisa memberikan insenda yang
tinggi kepada pegawai di lingkup kabupaten tersebut.
Insenda mungkin salah satu tambahan untuk dokter ptt, tapi ketika sejawat
tidak mendapatkannya masih ada sumber lain yang bisa menambah pendapatan
sejawat. Praktik dokter diluar jam dinas ataupun jasa medis bila sejawat ditempatkan dirumah sakit
bisa memberikan tambahan yang tak kalah besar.
Untuk sejawat yang
akan mendaftar sebagai dokter PTT, ada baiknya sejawat menanyakan senior yang
bertugas didaerah tersebut ataupun yang berdekatan. Tanyakan apakah ada
tambahan penghasilan lain selain gaji dari kemenkes pusat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar