Banyak alasan yang mebuat sejawat menjadi dokter PTT, tapi yang jelas
menjadi Dokter PTT adalah pilihan bukan sebuah kewajiban (setidaknya untuk saat
ini). Dan yang paling menegangkan adalah saat berpamitan dengan orangtua
kemudian berangkat menuju tempat tugas. Sedih, gembira, kangen dan tak jarang
air mata-pun tumpah (lebay bgt yaks hehe)….semua itu karena Sejawat
membayangkan tempat tugas yang begitu terpencil dengan segala keterbatasannya.
Untuk itu ada baiknya persiapkan dengan matang sebelum pemberangkatan, untuk
tips-tips sebelum berangkat ke tempat tugas bisa dibaca disini.
MEKANISME PEMBERANGKATAN DOKTER PTT
Posting kali ini lebih membahas bagaimana mekanisme pemberangkatan dokter
PTT:
a.
Dinas Kesehatan Provinsi Pemberangkatan
Segera
setelah sejawat dinyatakan lulus sebagai dokter PTT dan tahu ditempatkan dimana,
yang musti sejawat lakukan adalah lapor ke dinas provinsi pemberangkatan (tidak
harus sama dengan domisili FK almameter) dan dinas Provinsi tujuan. Untuk mekanismenya
sebenarnya dah dijelasin saat pendaftran di ropeg-kemenkes.
Di
Dinkes Provinsi Pemberangkatan nanti akan diberi arahan tentang pemberangkatan,
tiket keberangkatan, uang saku perjalanan (SPPD) dan tak kalah penting adalah
nomor-nomor penting yang bisa di hubungi ketika sejawat mengalami kesulitan
dalam bertugas. Untuk daftar nomer penting bisa dilihat disini.
Pembagian
Tiket keberangkatan berbeda-beda di masing-masing daerah, ada yang dibagi saat
pengarahan, ada yang dibagi saat akan check-in dibandara dan ada juga yang
diberi uang untuk membeli tiket sendiri. Pastikan saat menerima tiket, tujuan
tiket adalah ke kota provinsi penempatan, bukan ke kota kabupaten penempatan.
Karena nanti SK Kemenkes Pusat dan SK Provinsi akan dibagi saat sejawat
mendapat penyuluhan di dinas provinsi penempatan.
b.
Dinas Kesehatan Provinsi Tujuan
Saat
tiba di Provinsi penempatan, hubungi petugas dr kemenkes pusat untuk
koordinasi. Biasanya setiap provinsi penempatan ada 1 pegawai kemenkes pusat
yang ditugaskan untuk mendampingi dokter ptt selama berada di ibukota provinsi
penempatan. Petugas ini bertugas membagi SK PTT Kemenkes sejawat dan mengganti
biaya boarding pas dan akomodasi penginapan selama perjalanan ke dinas provinsi
(kalau ada). Skedar tips, biasanya petugasnya curang dengan tidak mengganti
biaya akomodasi (termasuk boarding pas), kalau sejawat mengikhlaskan ya g pa2x
si hehe….
Biasanya
di sini sekitar 2 hari, kemudian diberangkatkan ke kota kabupaten penempatan.
Mekanisme penempatannya berbeda-beda. Ada yang dijemput oleh petugas DKK (Dinas
Kesehatan Kabupaten) tempat sejawat bertugas. Ada yang diberi uang saku
perjalanan (SPPD) atau ada yang ditampung selama hampir sebulan baru
diberangkatkan ke kabupaten penempatan (biasanya untuk daerah Indonesia timur
karena DKK belum siap).
Ada
baiknya apabila sejawat berangkat sendiri ke Kabupaten penempatan, sejawat
hubungi dulu kantor DKK-nya. Lapor bahwa kalian ditempatkan disitu. Karena ada
kejadian begitu sampai di DKK, mereka tidak tahu kalau ada dokter PTT yang
ditempatkan ke DKK mereka…kan kacau banget tu.
c.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tujuan
Setibanya
di kabupaten penempatan, datang ke DKK setempat dan temui kepala dinas. Disini sejawat akan ditempatkan
di instansi sesuai kebijakan kepala dinas. Bisa di kota kabupaten (biasanya di
RSUD-nya klo ada) atau di PKM di kecamatan.
Tips : mintalah SK Daerah
terpencil kabupaten tempat sejawat ditempatkan, dan silahkan dicek apakah
sejawat ditempatkan sesuai dengan SK Kemenkes. Apakah kriteria T (Terpencil)
atau ST (sangat terpencil).
Jangan sampai sejawat di dzolimi
karena mendapatkan tempat yang tidak sesuai dengan SK Kemenkes yang sejawat
bawa (selisih gaji-nya kan 2jt tu, jadi harus sesuai dengan pengorbanannya
hehe)
d.
Tempat Bertugas
Setelah tahu sejawat ditempatkan
dimana, segera hubungi pimpinan instansinya. Apakah itu direktur rumah sakit,
kepala puskesmas, atau kepala KKP (kantor kesehatan pelabuhan).
Tanyakan tugas dan kewajiban
sejawat selama bekerja dist dan yang tak kalah penting, minta dibuatkan SPMT
(Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) untuk pengurusan gaji
Mungkin itu sedikit informasi yang
bisa saya share dan selamat bertugas J
Nb: Bila ada yang belum
jelas silahkan tanyakan lewat koment dibawah dan bila sejawat ingin berbagi
pengalaman bisa sejawat tulis di blog ini (hubungi admin blog di dokter.ptt[at]gmail.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar