PENGURUSAN SURAT SELESAI MASA BAKTI (SMB)

Akhir-akhir masa tugas sebagai dokter PTT adalah masa yang menyenangkan bagi sebagian dari sejawat. Sehingga terkadang kita lupa bahwa kita butuh bukti legal yang menyatakan kita telah mengabdi pada Negara, yang tertulis dalam Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB) sebagai dokter PTT.
Perlu sejawat ketahui bahwa baik sejawat mau berhenti ataupun memperpanjang masa tugas sebagai dokter PTT, sejawat perlu mengurus Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB). Karena surat ini dikeluarkan setiap sejawat selesai melaksanakan tugas sesuai dengan SK Kemenkes yang sejawat punya. Oleh karena itu 3 bulan sebelum tugas berakhir, segera lengkapi berkas untuk pengurusan Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB). Adapun sejawat yang ingin memperpanjang maka berkas ditambah dengan permohonan perpanjangan sebagai dokter PTT.
Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB) dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi tempat sejawat bertugas. Sehingga pengurusannya hanya sampai provinsi saja, adapaun berkas tembusan ke kemenkas pusat sudah diurus oleh petugas Dinkes Provinsi. Dibeberapa daerah, DKK juga mengeluarkan Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB). Sebenarnya cukup yang dikeluarkan oleh Dinkes Provinsi aja sih, tp buat koleksi dan kenangan juga g papa hehe
Yang perlu sejawat persiapkan adalah surat rekomendasi dari kepala Puskesmas atau instansi tempat sejawat bertugas. Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan kabupaten (DKK), yang menyatakan bahwa sejawat telah menyelesaikan tugas dengan baik dan oleh karenanya di beri ucapan terima kasih dan diberi rekomendasi untuk pengurusan Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB)…hehe bahasanya baku banget, njiplak dari surat yang dulu dibuat untuk penulis.
Setelah mendapat rekomendasi dari kepala Puskesmas, serahkan surat tersebut kepada Petugas di DKK. Jangan lupa lengkapi berkas-berkasnya dengan membawa kopian semua SK yang sejawat punya dari kemenkes pusat sampai surat penempatan dan juga surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT). Kemudiaan DKK akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan Provinsi. Rekomendasi dari DKK ini sejawat bawa beserta berkas-berkas lain ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk memproses Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB).
Bagi sejawat yang akan perpanjang sebagai dokter PTT, sebaiknya mengajukan perpanjangan dan pengurusan Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB) 3 bulan sebelum masa tugas berakhir. Agar SK perpanjangan sejawat tidak terlambat dan membuat Gaji sejawat juga terlambat. Untuk yang tidak memperpanjang sebaiknya jangan mepet juga biar tidak mengganggu jadwal kepulangan.
Untuk cek list berkas pengurusan Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB) adalah sebagai berikut :
a.       Surat Rekomendasi dari kepala instansi tempat sejawat bekerja.
b.      Surat Rekomendasi dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) setempat.
c.       Seluruh SK yang pernah sejawat dapat dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, sampai Surat Penempatan di PKM.
Tips: saat menerima Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB), sebelum dicap basah oleh petugas, sebaiknya kopi sebanyak mungkin. Karena pada saat pendaftarn CPNS kemenkes Pusat tahun 2012, bagi dokter yang ingin mencantumkan Surat Keterangan Selesai Masa Bakti (SMB) harus dicap basah oleh dinas propinsi penugasan atau dilegalisir oleh Dinas Propinsi setempat (tempat domisili sejawat). Makanya biar g repot muter-muter ke dinas kesehatan privinsi lagi buat legalisir, sebaiknya sejawat kopi sebanyak mungkin sebelum dicap basah. Nanti tinggal buat stempel sendiri dinas provinsi tempat sejawat bertugas, kalau memang dibutuhkan. Kan lebih simple hehehe
Nah mungkin itu postingan tentang SMB dokter PTT…. J

Anda sedang membaca artikel tentang PENGURUSAN SURAT SELESAI MASA BAKTI (SMB) dan anda bisa menemukan artikel PENGURUSAN SURAT SELESAI MASA BAKTI (SMB) ini dengan url http://blog-dokter-ptt.blogspot.com/2012/09/pengurusan-surat-selesai-masa-bakti-smb.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel PENGURUSAN SURAT SELESAI MASA BAKTI (SMB) ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link PENGURUSAN SURAT SELESAI MASA BAKTI (SMB) sebagai sumbernya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar