Waktu yang dijanjikan
untuk menerima gaji dokter PTT adalah setelah bertugas selama 3 bulan, apabila
melebihi batas waktu itu dan sejawat belum menerima gaji dokter PTT maka ada
baiknya sejawat membaca tips berikut ini:
a. Pastikan Berkas Sejawat Telah dikirim dari DKK
tempat sejawat bekerja
Seperti telah dijelaskan dalam mekanisme pengurusan gaji dokter PTT, maka hal berikutnya adalah memastikan berkas
sejawat sudah dikirim ke kemenkes pusat oleh petugas DKK yang berwenang. Untuk
itu hubungi terlebih dahulu petugas pengurusan gaji dokter PTT tempat sejawat
bekerja, tanyakan kapan berkas sejawat dikirimkan ke Jakarta. Bisa jadi sejawat
mengumpulkan berkas diawal sejawat bertugas tapi karena satu dua hal baru
dikirim 2 bulan berikutnya. Hal ini penulis alami saat bertugas, berkas baru
dikirim 3 bulan setelah bertugas, wal hasil gaji dokter PTT baru diterima saat
bulan ke-5…..capek dech
b. Pastikan Berkas Sejawat telah diterima oleh Biro
Umum Bagian gaji Dokter PTT
Setalah memastikan berkas sejawat sudah
dikirimkan ke Kemenkes Pusat di Jakarta, pastikan bahwa berkas tersebut telah
diterima dan diproses di bagian penggajian kemenkes Pusat. Nomer telepon yang
bisa sejawat hubungi ada Nomer disini.
Karena bisa jadi terjadi perubahan
system pembayaran atau kekurangan berkas yang musti sejawat kirim mengakibatkan
penundaan proses pencairan gaji.
c. Tanyakan pada Sejawat lain yang bertugas berdekatan
atau satu Provinsi
Yang terakhir, tanyakan pada teman sejawat yang
bertugas berdekatan atau satu Provinsi dengan tempat tugas sejawat. Setidaknya
ketika sejawat tahu mereka juga belum mendapat gaji dokter PTT menjadikaan
sejawat lebih tenang….kan ada temennya xixixi
Adalah sebuah kesalahan
ketika sejawat langsung menghubungi petugas kemenkes pusat tanpa mengetahui
kepastian posisi berkas-berkas pengurusan gaji sejawat. Atau memarahi kepala
DKK karena sejawat belum menerima gaji.
Semoga bermanfaat ya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar